Kementerian BUMN Bantah Permadi Arya Jadi Komisaris JMTO
Klarifikasi Resmi Terkait Isu Permadi Arya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi membantah kabar yang beredar luas di media sosial mengenai pengangkatan Permadi Arya, atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda, sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN, yakni PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO). Bantahan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN, di mana ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita hoaks.
Klarifikasi ini muncul sebagai respon atas berbagai pemberitaan dan komentar di media sosial yang menyebut Permadi Arya telah ditunjuk sebagai komisaris JMTO. Berita tersebut tersebar dengan cepat dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya di kalangan pengguna internet. Banyak yang mempertanyakan kredibilitas dan profesionalisme pengangkatan tersebut, mengingat kontroversi yang kerap mewarnai pernyataan dan aktivitas Permadi Arya di ranah publik.
Dalam siaran pers tersebut, Kementerian BUMN menjelaskan bahwa proses pengangkatan komisaris dan direksi di perusahaan BUMN selalu dilakukan secara transparan dan berdasarkan pada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Proses seleksi yang ketat dan profesional selalu diterapkan untuk memastikan bahwa figur yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kementerian BUMN menekankan bahwa setiap calon komisaris dan direksi BUMN akan melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk asesmen kompetensi, wawancara, dan pemeriksaan rekam jejak. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa individu yang terpilih memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan jabatan serta memiliki komitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Kementerian BUMN mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Masyarakat dihimbau untuk mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu melalui sumber-sumber resmi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Penyebaran berita hoaks dapat berdampak negatif bagi citra perusahaan BUMN dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Proses Seleksi yang Transparan dan Akuntabel
Kementerian BUMN menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengangkatan komisaris dan direksi BUMN. Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada meritokrasi.
Proses seleksi yang ketat mencakup berbagai aspek, mulai dari penilaian kualifikasi akademik, pengalaman kerja, hingga rekam jejak dan integritas calon. Tim seleksi yang independen dan profesional akan mengevaluasi setiap calon secara objektif dan memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada data dan fakta yang akurat.
Selain itu, Kementerian BUMN juga menekankan pentingnya peran Dewan Komisaris Independen dalam mengawasi kinerja direksi dan memastikan bahwa perusahaan BUMN dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Dewan Komisaris Independen memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada direksi, serta memastikan bahwa perusahaan BUMN menjalankan bisnisnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Hukum Terhadap Penyebar Hoaks
Kementerian BUMN tidak akan mentolerir penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan citra perusahaan BUMN dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Terkait dengan penyebaran informasi hoaks mengenai pengangkatan Permadi Arya sebagai komisaris JMTO, Kementerian BUMN menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Langkah hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para penyebar hoaks dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menelusuri dan mengidentifikasi para penyebar berita hoaks tersebut.
Kementerian BUMN mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyaring informasi yang diterima, khususnya informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat dapat mengecek kebenaran informasi melalui website resmi Kementerian BUMN atau sumber-sumber terpercaya lainnya.
Pentingnya Informasi yang Akurat dan Bertanggung Jawab
Dalam era digital saat ini, akses informasi menjadi sangat mudah. Namun, kemudahan akses informasi ini juga diiringi dengan tantangan berupa maraknya informasi hoaks dan disinformasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar dapat menyaring informasi dengan bijak dan bertanggung jawab.
Masyarakat perlu lebih kritis dalam mengevaluasi informasi yang diterima dan selalu mencari sumber informasi yang valid dan terpercaya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dan bertanggung jawab dapat berdampak negatif bagi berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN, pemerintah, dan masyarakat luas.
Kementerian BUMN berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dengan cara selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan demikian, informasi yang beredar di masyarakat dapat lebih akurat dan bertanggung jawab.